Wawasan Nusantara
Wasantara tumbuh dan
berkembang sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, berangkat dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang rawan perpecahan, keinginan untuk
memanfaatkan konstelasi geografi Indonesia yang berupa kepulauan dan berada di
tengah-tengah dunia (posisi silang) untuk kejayaan bangsa dan negara. Pandangan
tersebut berkaitan dengan konsep geopolitik dan geostrategi yang perlu mendapat
pengakuan internasional. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memperjuangkan dalam
forum hukum laut internasional maupun menjadikan perjanjian dengan
negara-negara tetangga mengenai batas wilayah. Baru pada tahun 1982, konvensi
Hukum Laut menerima asas negara kepulauan atau asas nusantara diterima sebagai
hukum internasional, dan bersamaan dengan itu pula ditetapkan perluasan
yurisdiksi negara-negara pantai di lautan bebas atau ZEE. Hasil konvensi ini
disahkan pada bulan Agustus 1983 di New York.
A. MENGENALI
GEOGRAFI, GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI BANGSA INDONESIA
A1. MENGENALI
GEOGRAFI
Kondisi geografis dan
kedudukan geografis dalam kaitannya dengan percaturan dunia serta
kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan kondisi dan kedudukan geografi turut
menentukan dalam pembentukan wawasan nasional.
Kepulauan Nusantara
merupakan kepulauan terbesar di dunia. Bentuknya memanjang di sekitar
katulistiwa. Negara kepulauan yang luas dan jumlah penduduk yang besar (ke-4
dunia) kalau kita rinci karakteristik geografi dan penduduknya adalah sebagai
berikut.
a. Panjang wilayah
1/8 katulistiwa (1/8 X 40.000 km).
b. Jarak terjauh
Utara-Selatan 1.118 km dan jarak terjauh Timur-Barat 5.110 km.
c. Dilalui oleh garis
Katulistiwa, berada di antara 6° Lintang Utara – 11o Lintang Selatan; 95° Bujur
Timur – 141° Bujur Timur.
d. Berada di antara
dua buah benua Asia - Australia; dan di antara dua buah samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia.
e. Terdiri dari
17.508 buah pulau besar dan kecil.
f. Luas daratan ± 1,9
juta km dan luas perairan 2/3 dari seluruh wilayah.
g. Indonesia bagian
Barat dominan daratan daripada perairan, sedangkan Indonesia bagian Timur lebih
dominan perairan daripada daratan.
h. Pada umumnya
tanahnya subur, kecuali di beberapa tempat di Kalimantan dan Irian.
i. Bumi mengandung
kekayaan alam (mineral) yang potensial. Dari 11 mineral terpenting di dunia, 7
jenis terdapat di Indonesia.
j. Penduduk yang
cukup besar menduduki urutan ke-4 di dunia. Namun, dari jumlah penduduk yang
besar tersebut penyebarannya tidak merata. Daerah Jawa, Madura, Bali dan Lombok
(JAMBAL) dikategorikan sebagai daerah terpadat, sedangkan daerah lainnya masih
jarang penduduknya.
Kondisi geografi
berupa kepulauan yang luas dan panjang dengan penduduk yang majemuk (ratusan
suku bangsa yang berbicara dalam 746 bahasa daerah (12% dari jumlah bahasa di
dunia) memang sulit dipersatukan.
A2. mengenali
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI
Kebijakan dan
pelaksanaan dalam memanfaatkan keuntungan letak geografi yang strategis
berkaitan dengan geopolitik dan geostrategi bangsa Indonesia. geopolitik ini
mengandung pengertian kebijakan politik yang mengaitkan pengaruh letak geografi
bumi yang menjadi wilayah (ruang hidup) manusia yang tinggal di atas permukaan
bumi. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam
mempertimbangkan faktor- faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan
nasional. Artinya, geopolitik adalah kebijaksanaan dalam rangka mencapai tujuan
nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan
pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut. Sedangkan geostrategi
ialah kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan-tujuan dan
sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis negara.Geopolitik Indonesia dikembangkan sesuai dengan
Pancasila sehingga tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun
kekerasan.
Pada geostrategis,
keadaan dan letak negara Indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh
terhadap segenap kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat
menguntungkan, tetapi juga mengundang berbagai bentuk ancaman. Analisis posisi
silang negara Indonesia itu tidak hanya mengenai segi fisik-geografisnya saja,
melainkan mengenai aspek-aspek kehidupan sosial, yaitu:
a) demografi
(kependudukan) antara daerah yang berpenduduk padat di utara dan daerah yang
berpenduduk jarang di selatan;
b) ideologi antara
komunisme di utara dan liberalisme di selatan;
c) politik antara
demokrasi rakyat di utara (Asia Daratan bagian utara) dan demokrasi parlementer
di selatan;
d) ekonomi antara
sistem ekonomi terpusat di utara dan sistem ekonomi liberal di selatan;
e) sosial antara
komunisme atau sosialisme (komune) di utara dan individualisme di selatan;
f) budaya antara
kebudayaan Timur di utara (Budha/Kong Hu Chu) dan kebudayaan Barat di selatan;
g) hankam antara
sistem pertahanan kontinental (kekuatan di darat) di utara dan sistem
pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Posisi silang dengan
segala akibatnya, memaksa bansga Indonesia memilih strategi turut serta
mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh tersebut dengan ikut
berperan sebagai subjek dengan mengendalikan, dan memanfaatkan
kekuatan-kekuatan tersebut untuk kepentingan nasional. Alternatif kedua
menuntut kemampuan bangsa Indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal artinya
lalu lintas kekuatan-kekuatan yang melewati Nusantara harus mampu dikelola,
dikendalikan dan dimanfaatkan memberikan sinergi pada kekuatan bangsa dalam
pembangunan nasional. Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang harus dapat
diatasi dengan membangun Tannas bangsa Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar