Rabu, 14 Mei 2014

INISIASI 6 TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI

Kriteria Evaluasi Perangkat Lunak
Evaluasi terhadap suatu sistem bertujuan untuk memastikan tingkat performa atau nilainya.  Salah satu pedoman yang dapat digunakan untuk menentukan kualitas perangkat lunak adalah yang dikeluarkan oleh Organisasi Internasional untuk standarisasi. Organisasi ini mengeluarkan suatu standar kualitas perangkat lunak dengan menguraikannya dalam bentuk kriteria-kriteria yang harus dimiliki oleh sebuah perangkat lunak, apakah dari prosesnya ataupun produknya. Namun selain dari lembaga ISO, terdapat pula beberapa kriteria lain yang ditambahkan oleh pakar perangkat lunak untuk melengkapi kriteria yang dikeluarkan ISO.

International Organization for Standardization (ISO) adalah lembaga penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standar nasional dari setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO.
Organisasi ini didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO, yang merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standarisasi internasional untuk apa saja.

Meski ISO adalah organisasi non pemerintah, namun kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya. Dalam prakteknya ISO menjadi konsorsium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah.

ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standarisasi peralatan elektronik. Penerapan ISO dalam sebuah perusahaan berguna untuk:
a. meningkatkan citra perusahaan,
b. meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan,
c. meningkatkan efisiensi kegiatan,
d. memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act),
e. meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan,
f. mengurangi risiko usaha,
g. meningkatkan daya saing,
h. meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan,
i. mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal.

Kualitas perangkat lunak tidak saja ditentukan oleh hasil evaluasi terhadap produknya, namun juga harus dilihat dari segi jaminan selama dalam prosesnya, SQA (Software Quality Assurance).

Software Quality Assurance (SQA) atau jaminan atas kualitas perangkat lunak merupakan jaminan kualitas dalam pengawasan terhadap proses dan metode rekayasa/development/enginering perangkat lunak.  Dengan kata lain SQA menunjukkan audit dari sistem manajemen kualitas terhadap  sistem software yang dibangun. Audit ini didukung oleh satu atau beberapa standar yang sudah ada, seperti  ISO 9000, CMMI, dan IEEE.

SQA menunjukkan keseluruhan proses pengembangan perangkat lunak seperti desain, coding, pengendalian kode sumber, review kode, manajemen perubahan, manajemen konfigurasi, dan manajemen pelepasan/rilis.  Berbeda dengan Software Quality Control yang terdiri dari review kebutuhan, pendokumentasian dan testing. Wilayah kerja pengendalian kualitas perangkat lunak meliputi pengendalian produk dan jaminan kualitas.


0 komentar: