Rabu, 14 Mei 2014

INISIASI 2 PRESERVASI DAN KONSERVASI MEDIA


Pada umumnya media yang digunakan pada bahan pustaka adalah kertas, baik dalam bentuk buku, surat kabar, naskah, peta, gambar, dokumen dan bahan cetakan lainnya. Selain itu, ada juga perpustakaan yang memiliki koleksi foto dan negatif foto. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bagi perpustakaan yang telah maju sudah melengkapi koleksinya dengan bentuk mikro (mikrofilm dan mikrofish), rekaman suara, film, penyimpan data elektronik, CD-ROM dan lain-lain. Semua koleksi tersebut pasti akan mengalami kerusakan. Pelestarian bahan pustaka sangat diperlukan untuk menunjang fungsi perpustakaan dalam melaksanakan jasa perpustakaan dengan mengusahakan kondisi bahan pustaka terpelihara sebaik mungkin dan siap pakai.

Kata preservasi dan konservasi yang kita sepakati diterjemahkan menjadi pelestarian berasal dari bahasa Inggris didefinisikan sebagai berikut. Dalam kamus Inggris-Indonesia yang disusun oleh John M. Echools dan Hassan Sadily, kedua kata ini mempunyai arti yang hampir sama. Konservasi berarti perlindungan dan pengawetan, sedangkan preservasi berarti pemeliharaan,penjagaan dan pengawetan.

Di lingkungan perpustakaan, arsip dan museum belum ada kesepakatan dalam menafsirkan kedua kata tersebut mempunyai arti yang lebih luas, yaitu mencakup unsur-unsur pengelolaan, keuangan, cara penyimpanan, tenaga, teknik dan metoda untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka. Konservasi adalah teknik yang dipakai untuk melindungi bahan pustaka dari kerusakan dan kehancuran. Menurut sumber lain yang menyangkup pelestarian bahan pustaka, kata konservasi mempunyai arti yang lebih luas.

Prinsip-prinsip konservasi yang ditulis dalam buku terbitan Unesco tahun 1979 memiliki beberapa tingkatan dalam kegiatan konservasi, dan masing-masing dapat diterjemahkan sebagai berikut.
a. Tindakan preventif untuk melindungi bahan pustaka dengan mengendalikan
 kondisi lingkungan dan melindungi bahan pustaka dari kerusakan lainnya,
 termasuk cara penanganan. Penanganan yang berhubungan langsung dengan
 pada bahan pustaka, kerusakan oleh udara lembab, faktor kimiawi, serangga
 dan mikroorganisme harus dihentikan untuk menghindari kerusakan lebih
 lanjut.

b. Memperkuat bahan yang sudah rapuh dengan memberi perekat atau bahan
 penguat lainnya.

c. Memperbaiki koleksi yang telah rusak dengan jalan menambal menyambung,
 memperbaiki jilidan dan mengganti bagian yang hilang agar bentuknya
 mendekati keadaan semula.

d. Membuat kopi dari bahan asli, termasuk membuat bentuk mikro dan foto
 reproduksi.

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari penjelasan-penjelasan di atas, adalah:
pemakaian kata konservasi dan preservasi masih rancu. Namun demikian kita anggap saja kedua kata ini mempunyai arti yang sama, yaitu pelestarian. Selanjutnya pelestarian ini akan meliputi kegiatan pemeliharaan, perawatan, pengawetan, perbaikan dan reproduksi.

0 komentar: