Multikulturalisme dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah konsep yang
penting pada perkembangan masyarakat Indonesia setelah masa kolonial. Kenyataan
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari beragam budaya yang harus
hidup berdampingan dalam satu kesatuan unit politik, yaitu negara. Untuk
memahami multikulturalisme kita perlu memahami perbedaannya dengan konsep
pluralisme, karena dalam sehari-hari konsep multikultur dan plural digunakan
secara tumpang tindih.
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang
mengakui dan mengagungkan perbedaan, yang mencakup perbedaan-perbedaan
individual dan perbedaan secara budaya. Multikulturalisme menjadi acuan
keyakinan untuk terwujudnya pluralisme budaya, dan terutama memperjuangkan
kesamaan hak dari berbagai golongan minoritas baik secara hukum maupun secara
sosial.
Dalam pelaksanaannya maka multikulturalisme tidak
dapat dipisahkan dengan negara, oleh karena itu berbagai cara dan model
diperkenalkan oleh para ahli untuk menjamin kesederajatan dalam masyarakat
multikultur. Salah satu prinsip dalam multikulturalisme adalah bagaimana
menjamin kesederajatan. Kesederajatan tidak sama dengan sama atau seragam untuk
semua kelompok budaya yang hidup dalam masyarakat. Contohnya Will Kymlica
mengenalkan 3 prinsip dasar yang harus diperhatikan seperti, pemerintahan
sendiri, terjaminnya hak-hak polietnis dan prinsip keterwakilan dalam
ruang-ruang politik, ekonomi, hukum. Tokoh lain Bhikhu Parekh, juga mengenalkan
3 model seperti proceduralist, civic
assimiliationist, dan millet model.
Menjamin kesederajatan tidaklah mudah apalagi
menerapkan multikulturalisme dalam suatu masyarakat walaupun multikulturalisme
mungkin sebuah jawaban untuk menjembatani perbedaan budaya dalam mayarakat.
Salah satu tokoh Anne Philips, mengungkapkan beberapa hal yang perlu dijadikan
titik perhatian dalam menerapkan multikulturalisme. Seperti melemahnya
identitas nasional, orang semakin fokus pada perbedaan kelompok bukan pada
kesamaan, solidaritas sosial terhadap kelompok yang berbeda cenderung lemah.
Akhirnya dalam menghadapi keberagaman dan perbedaan
budaya, multikulturalisme perlu mencari keseimbangan antara keseragaman dalam
bentuk kebijakan publik untuk menuju identitas nasional tanpa ada penyeragaman
budaya atau asimilasi secara paksa.
0 komentar:
Posting Komentar