Masalah Katalogisasi
Katalogisasi adalah kegiatan pengolahan materi perpustakaan
untuk siap dipakai, Sementara katalog yang dipakai dalam proses pengolahan
materi perpustakaan itu didefinisikan sebagai daftar materi perpustakaan yang
disusun menurut cara tertentu yang ada di sebuah perpustakaan. Ada beberapa
bentuk kartu katalog, yaitu bentuk buku, album dan kartu. Sedangkan untuk
perpustakaan terkomputer, katalog tersimpan di komputer, yang disebut dengan
Online Public Access Catalogue (OPAC). Masing-masing bentuk katalog tersebut
mempunyai keuntungan dan kerugian. Untuk jelasnya Anda dapat membaca pada BMP
ya ……
Katalog perpustakan diterbitkan untuk beberapa tujuan atau objek, yaitu ;
1. Memungkinkan seseorang menemukan sebuah buku yang
diketahui pengarangnya, judulnya atau subjeknya
2. Menunjukkan buku yang dimiliki perpustakaan berdasarkan
pengarang, subjek atau dalam jenis literatur tertentu.
3. Membantu dalam pemilihan buku berdasarkan edisi dan
karakternya.
Ada beberapa susunan katalog perpustakaan yang dibagi ke
dalam 4 golongan besar, yaitu
1. Katalog abjad, yang terdiri dari katalog pengarang,
judul, judul, subjek dan susunan kamus.
2. Katalog berkelas
3. Alphabetico classed catalogue
4. Katalog terbagi Materi selanjutnya yang
dibahas adalah tentang deskripsi materi perpustakaan. Untuk itu ada pedoman
yang diatur dalam panduan yang berjudul International Standard (for)
Bibliographical Description. Sedangkan organisasi deskripsi, basis deskripsi,
sumber utama informasi untuk deskripsi dan aras rincian deskripsi secara detail
dijelaskan dalam BMP. Materi terakhir yang dibahas dalam inisiasi ini adalah
penentuan tajuk. Penentuan tajuan entri utama diatur dalam pedoman Anglo
American Cataloguing Rules Second Revision 1998 (AACR2r). AACR2r dan Standar
Penentuan Tajuk Entri memuat pedoman tajuk, judul seragam dan rujukan, di mana
salah satu bagian yang dibahas adalah titik akses, yaitu nama, istilah, kode
dan sebagainya yang digunakan untuk menelusur dan menegnali cantuman
bibliografis dari materi perpustakaan. Sementara peraturan penentuan tajuk
entri utama berkaitan dengan penentuan jenis pengarang, peraturan pemilihan
tajuk, peraturan membentuk tajuk, peraturan penentuan tajuk khusus untuk
nama-nama Indonesia .
0 komentar:
Posting Komentar